Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) RI Mohammad Nasir enggan menanggapi lebih lanjut soal laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.
Ia menyerahkan sepenuhnya kasus yang dianggap mencemarkan nama baiknya kepada penegak hukum.
Baca: Mobil Mewah Milik Warga Negara Korea Selatan Dibobol, Barang Berharga dan Uang Jutaan Rupiah Raib
"Yang (tentang disebut) PKI, itu urusannya polisi nanti itu," ujar Nasir di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Termasuk dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait pernyataan yang menudingnya keturunan PKI.
"Saya hanya melihat 'Oh ya udah, biar urusan polisi', urusan pelanggaran Undang-Undang ITE," jelas Nasir.
Baca: Payudara Diremas Pemotor, Korban Awalnya Mengira Pelaku Ojek Online yang Mau Tanya Alamat
Nasir menegaskan dirinya tidak merasa tidak ada masalah karena saat ini ia hanya mengikuti proses hukum.
"Biar polisi yang menyelesaikan semuanya," ucap Nasir.
Sebelumnya Menristekdikti Mohammad Nasir telah melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baiknya.
Baca: Pemotor Remas Payudara Seorang Karyawati yang Sedang Berjalan Kaki di Siang Bolong
Laporan tersebut dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti Polaris Siregar, pada Selasa lalu, 9 Januari 2018.
Kasus tersebut berawal saat Nasir mendapatkan pesan Whatsaap dari nomor tidak dikenal, dalam pesan itu ia disebut sebagai keturunan PKI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (11/1/2018), menyampaikan kasus tersebur sedang ditangani Direktorat Kriminal Khusus.
Baca: Makam Bayi Perempuan Dibongkar Orang Misterius di Cilacap, Ada Bagian Kain Kafan Hilang
"Kasus yang nangani Krimsus," kata Argo, di Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Nasir merasa terganggu dengan isi pesan singkat tersebut yang tidak hanya menyebutnya keturunan PKI, juga mengkritisi secara buruk seluruh kebijakannya selama menjabat sebagai Kemenristekdikti.
Baca: Sopir Pribadi di Bekasi Nekat Larikan Anak Majikan ke Bali Karena Tergiur Kemolekan Tubuhnya
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Laporan Nasir tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.