News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Tamsil Linrung Ditanya Soal Penambahan Anggaran Proyek e-KTP

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Tamsil Linrung besiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (12/1/2018). Tamsil Linrung diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan tersangka Markus Nari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tamsil Linrung, Anggota DPR dari Fraksi PKS hari ini, Jumat (12/1/2018) memenuhi panggilan penyidik KPK.

Oleh penyidik, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari (MN) di kasus dugaan korupsi e-KTP.

Usai pemeriksaan, Tamsil yang menggunakan kemeja batik lengan panjang mengatakan dalam pemeriksaan dirinya dikonfirmasi soal penambahan anggaran proyek e-KTP pada 2012.

Ini lantaran Tamsil merupakan anggota Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP bergulir.

Sementara Markus Nari, disebut menerima uang Rp 4 miliar karena membantu menambah anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesat Rp 1,49 triliun.

"‎Iya dikonfirmasi soal tambahan anggaran," ucap Tamsil.

Ditanya lebih lanjut, apakah dirinya mengetahui soal Markus Nari yang diduga memuluskan anggaran proyek e-KTP? Tamsil mengaku tidak tahu.

Baca: PT 20 Persen, Demokrat Tetap Pertimbangkan Usung Kader Jadi Capres atau Cawapres

Meski tidak tahu, Tamsil tidak menampik ia mengenal Markus Nari karena dulu sama-sama di Komisi IV dan Markus Nari juga anggota Banggar.

Dalam pusaran kasus korupsi e-KTP, sebelumnya pada 11 Juli 2017 silam, Tamsil pernah pula diperiksa KPK untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Diketahui, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Tamsil Linrung yang saat itu adalah Wakil Ketua Banggar DPR disebut menerima US$ 700 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini