TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra Habiburokhman tak terima jika Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Habiburokhman menilai, Bawaslu tak pantas apabila memanggil Prabowo karena pernyataan La Nyalla Mattalitti yang mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Prabowo agar diusung Gerindra dalam pemilihan gubernur Jawa Timur.
"Sungguh tidak pantas Pak Prabowo dipanggil, kita tidak bisa menerima begitu saja," kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Sebelumnya, La Nyalla menyampaikan bahwa uang tersebut diminta untuk keperluan membayar saksi di tempat pemungutan suara.
Namun, pada akhirnya, La Nyalla gagal menjaring dukungan dari parpol lain sehingga tak jadi diusung partai Gerindra.
Habiburokhman menilai, Bawaslu tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pengakuan yang dilontarkan La Nyalla di media massa.
Menurut dia, harusnya Bawaslu bisa menindaklanjuti dugaan adanya politik uang jika memang ada laporan dan bukti-bukti yang jelas.
"Pak La Nyalla sendiri bilang dia tidak punya bukti, tetapi berani sumpah pocong. Nah, masa Bawaslu mau menindaklanjuti pakai sumpah pocong?" kata Habiburokhman.
Ia menyampaikan, kalau pun pengakuan La Nyalla benar, hal tersebut tidak menjadi masalah karena uang yang diminta adalah untuk keperluan membayar saksi. Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan mahar politik.
"Pak La Nyalla yang mengatakan itu untuk saksi, itu bukan imbalan," kata Habiburokhman.
Ia pun mengingatkan Bawaslu untuk netral dalam pilkada. Jangan sampai, kata dia, Bawaslu sebagai pengawas pemilu justru dituduh berpolitik. "Bawaslu jangan genit-genit," ucap dia.
Bawaslu Jatim berencana melayangkan surat pemanggilan terhadap La Nyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (13/1/2018).
Ketua Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya juga kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait dengan mahar politik Rp 40 miliar yang dimintakan kepada La Nyalla.
"Kami menunggu hasil klarifikasi (La Nyalla). Nanti kalau memang ditemukan bukti permulaan dan kalau diperlukan klarifikasi kepada Ketua Umum Partai Gerindra, maka akan kami panggil pula," kata Aang dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (12/1/2018).(Ihsanuddin)
Berita ini diterbitkan oleh Kompas.com, dengan judul: Habiburokhman: Kita Tak Terima Pak Prabowo Dipanggil, Bawaslu Jangan Genit