News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gerebek Penimbunan 1.500 Liter BBM Bersubsidi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reserse dan Kriminal Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyita 1.500 liter bahan bakar minyak jenis solar, yang diduga merupakan hasil penimbunan. Pemilik BBM masih dalam penyelidikan.<br /> Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, mengatakan adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar, untuk digunakan nelayan. Namun upaya ini melanggar aturan undang-undang minyak dan gas. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan dikenakan wajib lapor.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini