News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Utang Rp 5 Ribu, Wanita Ini Culik Bayi Temannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku berinisial A, perempuan berusia 19 tahun kini mendekam di tahanan Polsek Krian, Sidoarjo.<br /> <br /> Warga Desa Kemasen, Kecamatan Balongbendo ini ditangkap, karena melakukan penculikan bayi milik temannya sendiri.<br /> <br /> Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan penculikan, karena kesal gara-gara utang sebesar Rp 5 ribu tak kunjung dibayar oleh ibu korban. Menurut pelaku, uang yang dipinjam beberapa tahun yang lalu digunakan untuk membeli lima butir pil koplo.<br /> <br /> Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini