TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade mempertanyakan penetapan tersangka Ustaz Zulkifli Muhammad LC oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipid Siber Bareskrim) Mabes Polri.
Hari ini, Ustaz Zulkifli akan diperiksa sebagai tersangka terkait ceramahnya mengenai akhir zaman.
Polisi menjerat ulama kebanggaan urang Minang tersebut sebagai tersangka ujaran kebencian atau hate speech.
Baca: Alumni 212 Kawal Pemeriksaan Ustadz Zulkifli Muhammad
Ustaz Zulkifli disangkakan Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf B UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kenapa ulama di era Presiden Jokowi begitu gampang di kriminalisasi, apa salah ulama? Apa salah ulama menyampaikan pesan-pesan dalam Alqur'an dan Hadist ?" tegas Andre yang juga Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1/2018).
Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya berdiri ditengah masyarakat dengan menegakkan hukum secara berkeadilan.
Bukan menegakkan hukum dengan cara pilih kasih, mereka yang pro terhadap pemerintah dibiarkan melenggang kangkung, sementara yang kontra dan kerap mengkritik serta memberikan masukan sedikit-sedikit dijerat hukum.
Tokoh Muda Minang itu menyinggung kasus ujaran kebencian yang dilakukan politisi NasDem Viktor Laiskodat, namun hingga kini tidak ada kepastian.
Padahal, dalam video yang beredar di media sosial tersebut sangat jelas nadanya adalah ujaran kebencian dan bernada SARA.
"Mengerti negara khilafah? Semua wajib solat. Mengerti? Negara khilafah tak boleh ada perbedaan, semua harus solat. Saya tidak provokasi. Nanti negara hilang, kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil. Kita yang eksekusi mereka," kata Andre mengutip potongan pernyataan Viktor dimaksud.
"Kalau mau menegakkan hukum, tegakkan hukum secara berkeadilan. Umat Islam, ulama-ulamanya, jangan terus-terusan dijadikan pesakitan. Jangan hukum hanya tajam ke Ustaz Zulkifli tapi tumpul ke Viktor Laiskodat," sambung Andre.