News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Semua Calon Kepala Daerah Lampung Lolos Tes Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan seluruh pasangan bakal calon kepala daerah lolos tes kesehatan.

Demikian pernyataan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dalam rapat pleno terbuka hasil penelitian administrasi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 di kantor KPU Lampung, Rabu, (17/1/2018).

Baca: Tak Bisa Tunjukkan Bukti, Hakim Minta Raja Valuta Tutup Kantor

Meski lolos tes kesehatan, kata Nanang, ada beberapa paslon yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi.

Di antaranya, paslon Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim, dan Bachtiar Basri yang belum melampirkan SPT 2013 untuk laporan wajib pajak pribadi yang dilampirkan.

Sementara Herman HN, LKHPN yang dilampirkan belum memenuhi syarat lantaran masih berupa surat keterangan dari KPK. Untuk itu, KPU memberikan kesempatan waktu perbaikan pada 18 - 20 Januari 2018.

Pemeriksaan perbaikan berkas dilakukan selama satu minggu. Setelah itu baru diumumkan kembali melalui rapat pleno.

Baca: Persebaya vs PS TNI, Link Live Streaming Piala Presiden 2018 di Indosiar Pukul 15.30 WIB

Sontak, koreksi dari KPU membuat Herman mengajukan interupsi. Sebab, ia merasa sudah melakukan perbaikan dan menyetorkannya ke KPU.

"Saya kan sudah memperbaiki kekurangan dan menyerahkannya ke KPU. Kenapa ini dibilang masih kurang? Ini banyak wartawan. Nanti mereka mengira berkas saya banyak kurang. Padahal, saya sudah perbaikan dan menyerahkan ke KPU," tandas Herman.

Menanggapinya, Nanang mengatakan, perbaikan paslon baru akan dimulai Kamis, 18 Januari 2018. Artinya, perbaikan bekas baru akan dimasukkan setelah masa perbaikan.

"Data ini berdasarkan administrasi sewaktu pendaftaran. Perbaikan baru akan kami input pada masa perbaikan. Jadi aman, pak," jelas Nanang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini