TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Bambang Soesatyo mengundang pimpinan fraksi partai politik yang duduk di DPR.
Hal itu untuk membahas penambahan kursi pimpinan DPR dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Menurutnya, untuk mengakomodir PDI Perjuangan, maka jumlah pimpinan DPR menjadi enam.
Sementara penambahan pimpinan juga hampir dipastikan terjadi di MPR.
Baca: Wasekjen Berharap OSO dan Wiranto Kompak Selamatkan Hanura
Namun, dirinya mengaku masih terjadi perdebatan untuk menambah dua atau tiga kursi pimpinan.
"Kalau DPR hampir sepakat penambahan satu untuk PDIP. Kemudian untuk MPR masih diskusi pembahasan apa dua atau tiga," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, pembicaraan dengan fraksi-fraksi partai akan dilakukan sambil makan siang hari ini.
Pertemuan itu akan mencari kesepakatan atas perdebatan penambahan kursi pimpinan dewan.
"Jadi emang hari ini sambil makan siang selesai jumatan kita akan ngobrol santai untuk menjajaki berbagai kemungkinan," katanya.
Baca: Anies Baswedan Percaya Kebijakan Becak Seperti DP 0 Rupiah, Ini Penjelasannya
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpandangan pengambilan keputusan dengan dengan komposisi enam pimpinan DPR tak akan menjadi persoalan.
Pasalnya, dalam mengambil keputusan, pimpinan DPR menggunakan prinsip kolektif kolegial.
"Enggak ada masalah, karena pimpinan yang mengambil keputusan kalo di DPR itu kolektif kolegial. Yaitu yang mengambil keputusan paling tinggi adalah rapat paripurna. Bukan di pimpinannya. Tapi di rapat paripurnanya," katanya.