TRIBUNNEWS.COM - Partai Hanura kubu Syarifuddin Sudding menurut rencana mendaftarkan kepengurusan hasil munas luar biasa ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pengurus kubu Sudding sudah memilih ketua umum yakni Daryatmo. Ia menggantikan Oesman Sapta Odang yang diberhentikan melalui munas.
Namun, kepengurusan kubu Suddin belum tentu bisa terdaftar di Kemenkumham.
BERITA REKOMENDASI