Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (Oso) berang dengan adanya tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 200 miliar. Tuduhan itu berasal dari kubu Syarifuddin Sudding yang menyebut Oso menggelapkan dana Rp 200 miliar milik partai ke rekening pribadi.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika mengingatkan agar kubu Sudding tidak asal menuduh. Karena menurutnya, tuduhan yang dilontarkan kubu Sudding akan berimplikasi besar.
"Tolong hati-hati kalau menuduh. Karena ini akan berimplikasi besar," kata Pasek di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (18/1/2018) malam.
Kubu Oso, kata Pasek membuka kesempatan kepada kubu Sudding untuk meminta maaf. Karena jika tidak ada itikad baik, tak menutup kemungkinan tuduhan itu dibawa ke ranah hukum.
Baca: Usai Didemo, Ketua Komisi A DPRD DIY Minta Penyelesaian Bandara Kulonprogo Lewat Musyawarah
Baca: Istri Idrus Marham: Kita Tidak Berharap Jadi Menteri, Tapi Alhamdulillah Dikasih Kepercayaan
"Kami berikan kesempatan minta maaf. Ketum kami Pak oesman Sapta pasti akan memaafkan kalau dimintai maaf," tuturnya.
Pasek meminta agar kubu Sudding mencabut pernyataan menggelapkan dana. Dia memastikan, kepemimpinan Oso mengajarkan manajemen yang sehat dan bersih dalam membangun partai.