News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Lanjutan Sidang Setnov, Andi Narogong Berjalan Menunduk

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (22/1/2018).

Dalam persidangan kali ini, diagendakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menghadirkan sejumlah saksi.

Pantauan Tribunnews.com pukul 09.30 WIB, terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Pengadilan.

Mengenakan batik lengan panjang, Andi Narogong berjalan menunduk dan bungkam saat disinggung kehadirannya sebagai saksi hari ini.

Baca: Sandiaga Uno Tak Tahu Kabar Konstruksi LRT Roboh di Pulogadung

Sebelum Andi Narogong, telah hadir pula mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung. Menurut informasi, keduanya akan menjadi saksi di pengadilan kali ini.

Sementara itu, terdakwa Setya Novanto belum tampak hadir di Pengadilan Tipikor. Sama seperti sidang sebelum-sebelumnya, sidang kali ini mendapat penjagaan dari kepolisian Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini