News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Saksi Diberitahu Proyek e-KTP Adalah Multi Partai Politik Milik Partai Kuning, Merah dan Biru

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pegawai perusahaan penukaran mata uang asing (money charger) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja mengaku dirinya diberitahu bahwa proyek e-KTP dikuasai beberapa partai politik atau multi partai politik.

"Saya dengar dari market, dari pasaran, itu multi partai politik,"ucap Charles saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018) bagi terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Charles mengatakan dia mendapat informasi, proyek e-KTP dikuasai multi partai politik. Masing-masing diistilahkan dengan partai merah, partai kuning dan partai biru.

Di persidangan, jaksa penuntut umum pada KPK menanyakan pengertian dari warna masing-masing partai itu.

Baca: Airlangga Lakukan Perampingan dari 305 Menjadi 251 Pengurus

Charles menjawab kuning melambangkan Partai Golkar. Sementara, merah melambangkan PDI Perjuangan, dan biru memaksudkan Partai Demokrat.

Istilah partai politik yang dilambangkan dengan warna itu sudah pernah dicantumkan jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Ketiga partai tersebut disebut mendapat jatah cukup besar dalam proyek e-KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini