Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senyum terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, mengembang ketika ditanyakan tanggapan mengenai diangkatnya anggota Fraksi Partai Golkar, Kahar Mudzakir, sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan Bambang Soesatyo.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut hanya mengucapkan dua patah kata seraya masuk ke mobil tahanan KPK.
"Bagus dong," ujar Setya Novanto serasa masuk ke mobil tahanan yang berada di pelataran Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2018).
Baca: Cerita di Balik Curhat Mpok Alpa yang Viral: Benar Tak Pernah Diajak Jalan Suami
Setya Novanto yang mengenakan kemeja putih hari ini menjalani pemeriksaan sebaiknya saksi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Anang Sugiana.
Seperti diketahui, Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.
Setya Novanto selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.
Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.