TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang Tipikor kasus suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Rabu (24/1/2018), jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa, Fahmi Darmawansyah.
Dalam BAP tersebut, Fahami mengaku pernah memberikan uang Rp 24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi untuk kemudian dibagikan kepada sejumlah politisi salah satunya Anggota DPR sekaligus ketua Golkar Jakarta Fayakhun.
Ketua DPR sekaligus mantan Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo mengatakan kasus tersebut jangan dikait-kaitkan dengan Golkar.
"Jangan dikaitkan dengan Golkar dong. Kasihan Golkar buktinya mana? Kan cuma keterangan mana tahu dia cuma ngaku-ngaku Golkar," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (25/1 /2018).
Baca: Namanya Disebut dalam Kasus Bakamla, Setya Novanto: Itu Jahat
Bamsoet membantah apabila uang suap Bakamla ada yang masuk ke partai Golkar untuk penyelenggaraan Munas Bali 2016.
Ketika penyelenggaraan Munas dirinya bukan menjabat sebagai Bendahara.
"Oh gak ada. Fayakhun itu kan tidak masuk dalam struktur dan masuk dalam kelompoknya pak Novanto kalau gak salah. Saya kan Akom (kubu Ade Komaruddin)," katanya.
Menurut Bamsoet dirinya tidak pernah berhubungan dengan Fayakhun di partai Golkar, apalagi membahas aliran uang.
Terkait dugaan suap tersebut, Bamsoet menyarankan untuk mengkonfirmasinya langsung ke fayakhun.
"Jadi gini yang terkait dengan Golkar dan ada kesaksian di mana di persidangan, kawan-kawan mencari informasi terhadap pihak-pihak yang disebutkan kalau ada yang menyebut nama Golkar," pungkasnya.