TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Brimob Briptu AR diketahui terlibat keributan dengan kader Gerindra, Fernando Wowor. Fernando tewas tertembak dalam insiden tersebut.
Terkait Briptu AR yang berada dalam penugasan atau tidak lantaran membawa senjata api (senpi), Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengomentari hal itu.
Martuani mengatakan keberadaan Briptu AR di TKP kala itu, tidak sedang dalam rangka penugasan.
"Saya pikir itu pribadi, dia juga sama calon istrinya. Bukan dalam rangka penugasan atau gak itu urusan pribadi. Dan perlu saya tegaskan itu bukan masalah brimob sm gerindra tapi itu masalah pribadi," ujar Martuani, di Auditorium Mutiara PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
Namun ia meyakini Briptu AR memiliki izin, dan pasti membawa izin tersebut ketika sedang berada di TKP. Alasan Martuani, karena setiap orang yang memiliki senpi, khususnya senpi genggam, pasti dilengkapi surat dinas dan memiliki izin.
Baca: LSI Sebut Terancam Tak Lolos Ke DPR, PKS Perintahkan Capresnya Tingkatkan Elektabilitas Partai
Lebih lanjut, terkait sanksi bagi oknum Brimob itu, Martuani masih menunggu yang bersangkutan hingga bisa bicara. Berdasarkan penuturan Martuani, Briptu AR masih dirawat dan belum bisa bicara.
"Ini kan sampai sekarang yang bersangkutan masih dirawat. Soal sakit kita masih koordinasi dengan bidang propam brimob untuk pemeriksaan internal, tapi orangnya kan belum bisa bicara itu," tukasnya.
Sebelumnya, penembakan terjadi saat anggota Brimob, Briptu AR terlibat dalam keributan dengan seorang kader Partai Gerindra Fernando Wowor dan sejumlah rekannya pada Sabtu (20/1), sekira pukul 02.00 WIB. Fernando tewas dalam kejadian tersebut.
Briptu AR sempat dikeroyok pada saat kejadian. Kini, Briptu AR tengah menjalani perawatan intensif dari tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.