News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Mirwan Amir Tegaskan E-KTP Tak Dibahas di Banggar DPR

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota DPR Mirwan Amir berjalan usai menjalani pemeriksaaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1/2018). Politisi Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Markus Nari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Mirwan Amir, membantah menerima uang dari proyek pengadaan e-KTP. Dia mengaku tidak tahu jalannya proyek e-KTP.

Sebagai anggota dewan yang terlibat di banggar, dia merasa tak pernah terlibat membahas proyek tersebut. Dia menegaskan proyek pengadaan e-KTP tidak pernah dibahas di rapat Banggar.

"E-KTP tidak pernah dibahas di Banggar. Di Komisi II. Memang dalam UU MD3 kita tidak boleh membahas, Banggar hanya membahas postur APBN," tutur Mirwan di sidang perkara korupsi e-KTP yang menjerat terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Mengenai pertemuan dengan Novanto untuk menanyakan proyek, kata dia, upaya itu dilakukan karena berniat membantu kader Gerindra, Yusnan Solihin, yang juga rekannya.

"Seperti saya jelaskan, Pak Yusnan ini ada proyek e-KTP, itu saja. Setelah itu tidak ada," katanya.

Di kesempatan itu, dia menampik tudingan pernah bertemu Politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait perencanaan proyek e-KTP.

Baca: Ketua DPR RI Setuju UKP PIP Berubah Jadi BPIP

Selain itu, dia membantah menerima aliran dana e-KTP. Majelis hakim sempat menanyakan mengenai pemberian aliran dana diduga dari proyek e-KTP kepada Mirwan Amir.

"Pernah menerima USD 200 di ruang kerja Melchias Marcus Mekeng?" tanya hakim anggota kepada Mirwan.

"Tidak," jawab Mirwan.

Dia juga menampik apabila disebut menerima uang USD1 juta di ruangan Ketua Fraksi Golkar, yang saat itu dijabat Novanto.

"Apakah Saudara menerima uang USD 1 juta di (ruangan,-red) Ketua Fraksi Golkar?" tanya hakim.

"Tidak," jawab Mirwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini