Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menyebut apa yang disampaikan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir dalam kesaksiannya bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, fitnah
"Fitnah lagi," ujar Syarief, melalui pesan singkat, Kamis sore (25/1/2018).
Ia pun menegaskan bahwa proyek e-KTP merupakan program yang diadakan pemerintah dan tentunya harus dilaksanakan.
Namun, bukan untuk dikorupsi.
Baca: Alasan Mendagri Usulkan Dua Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara
Baca: KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Kebumen di Kantor BPKP Yogyakarta Terkait Kasus Suap APBD
"E-KTP adalah program pemerintah yang harus dilaksanakan, tapi pelaksanaannya jangan dikorupsi," kata Syarief.
Sebelumnya, nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir sekaligus mantan politisi Demokrat, dalam kesaksiannya bagi terdakwa Setya Novanto.
Mirwan mengatakan, dirinya pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Pilkada Serentak 2018 Rawan Isu SARA, Bambang Soesatyo: Tanpa Diperintah, Saya Sudah Koordinasi
Baca: Bambang Soesatyo Ungkap Alasan Enggan Pakai Mobil Dinas Ketua DPR Berpelat RI 6
Hal itu karena Mirwan Amir mendengarkan saran yang diberikan rekannya, Yusnan Solihin.
Menurut Yusnan yang memahami teknis e-KTP, proyek tersebut bermasalah.
"Saya sudah sampaikan itu, tapi kan saya tidak punya kekuatan untuk menyetop e-KTP, paling tidak saya sudah sampaikan," kata Mirwan di Pengadilan Tipikor.
Selain itu, Mirwan mengatakan Yusnan juga telah membuat surat untuk pemerintahan yang memenangkan Pemilu 2009, ia juga percaya penilaian Yusnan tersebut benar.
"Pernah saya sampaikan (pada SBY) bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan, maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009, dan saya juga percaya dengan pak Yusnan, kalau memang program ini tidak baik, (jadi) jangan dilanjutkan," jelas Mirwan.
Saat itu, Demokrat memang keluar sebagai pemenang pemilu 2009.
Sedangkan SBY, kembali terpilih sebagai Presiden RI dan didampingi Wakilnya, Boediono.
Menurut Mirwan, SBY tetap ingin proyek yang merugikan negara dengan taksiran nilai hingga Rp 2,3 triliun itu dilanjutkan, meskipun telah mendengarkan saran darinya.
Keinginan SBY itu lantaran memang pada awalnya proyek tersebut dibuat untuk menghadapi Pilkada.
"Tanggapan dari bapak SBY bahwa 'ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan'," kata Mirwan.