“Keputusan itu bisa membuat masyarakat beranggapan pemerintah melindungi kepentingan partai politik tertentu di Pilkada," katanya.
Didi mengingatkan sebaiknya anggota Polri tetap menjalankan tugasnya secara netral.
"Apakah tidak ada aparatur sipil negara lainnya yang tidak bisa diangkat sebagai Pj?” ujarnya.
Sebelumnya Mendagri mengusulkan 2 oerwira tinggi Polri menjadi Pj Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Mereka adalah Irjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat yang masa jabatannya berakhir 13 Juni 2018.
Serta Irjen Martuani sebagai Pj Gubernur Sumut yang masa jabatannya berakhir 15 Februari 2018.