TRIBUNNEWS.COM - KPK belum berencana memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah namanya disebut oleh mantan pimpinan badan anggaran DPR Mirwan Amir di persidangan kasus korupsi KTP elektronik.
Mirwan Amir dalam sidang di Pengadilan Tipikor itu, mengaku pernah menyarankan SBY menghentikan proyek KTP elektronik karena dinilai bermasalah.
Baca: Suami Pasien Korban Pelecehan Seksual Mengamuk di Rumah Sakit
Juru bicara KPK Febri Diansyah beralasan pernyataan Mirwan Amir baru muncul di persidangan, sehingga belum ada rencana KPK memeriksa SBY.(*)
Baca tanpa iklan