TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin membantah keterangan yang diberikan mantan politisi Partai Demokrat Mirwan Amir.
Dalam sidang kasus E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (25/1/2018) kemarin, Mirwan mengaku mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaanproyek e-KTP.
Mirwan pun mengaku sempat meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Amir Syamsuddin meyakini, Mirwan memberi kesaksian palsu dalam upaya menutupi keterlibatan dirinya sendiri dalam proyek yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.
"Dia berusaha mengalihkan perhatian dengan menyampaikan keterangan atau kesaksian palsu dengan berkhayal seolah pernah berdiskusi soal E-KTP dengan SBY. Satu hal yang pasti kebohongan besar," kata Amir kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2018).
Baca: Pak Harto dan Kisah Dunia Gaib, Supranatural dan Spiritualisme Jawa
"Tidak mungkin seorang Mirwan Amir punya kesempatan bisa berbicara langsung dengan SBY," tambah Amir.
Amir mengaku sudah bertemu langsung dengan SBY pasca pengakuan Mirwan di muka sidang.
Menurut Amir, SBY menyerahkan sepenuhnya kepada dirinya untuk mengatasi fitnah dan kebohongan yang dicoba disebarkan melalui kesaksian palsu itu.
SBY tak akan muncul ke publik dan memberikan bantahan secara langsung.
"Kalau SBY membantah langsung justru itulah yang diinginkan Mirwan agar perhatian publik tercuri dari pokok permasalahan yang dihadapinya," kata Amir.
Amir menilai, perbuatan Mirwan ini perlu diusut sebagai tindak pidana memberikan kesaksian palsu di persidangan. Meski demikian, Amir mengaku belum berencana untuk menempuh jalur hukum.
"Langkah awal adalah membantah dan meluruskan. Langkah berikut, melihat perkembangan," kata Menteri Hukum dan HAM di era SBY ini.
Pengakuan Mirwan Amir tersebut sebelumnya disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan.
Informasi itu disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Demokrat: Tidak Mungkin Mirwan Amir Bisa Bicara Langsung dengan SBY