TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang oleh Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari.
Salah satu upaya menelusuri pencucian uang Bupati Rita, KPK memeriksa Dokter Kecantikan Sonia Wibisono. Uang hasil gratifikasi yang diterima Bupati Rita diduga juga dipergunakannya untuk perawatan kecantikan.
Seusai diperiksa selama tiga jam, Dokter Sonia mengaku hanya sekali bertemu Rita Widyasari.
Baca: Bupati Rita Diduga Gunakan Uang Gratifikasi untuk Biaya Rawat Kulit dan Kecantikan
"Ketemu dia (Rita Widyasari) hanya sekali di acara sosialita, dan sudah lama sekali. Lima sampai sepuluh tahun lalu," katanya saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Jumat (26/1).
Saat ditanya soal perawatan kecantikan dan hubungannya dengan Bupati Rita lebih lanjut, Dokter Sonia enggan menjawab.
"Sudah disampaikan semua ke penyidik. Saya tidak memiliki hubungan spesial atau dekat dengan beliau," sambungnya.
Sebelumnya Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi berbentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa melalui APBD selama masa jabatannya dengan total nilai Rp 436 miliar.
Uang gratifikasi tersebut diduga telah disamarkan melalui misalnya pembelian 40 tas mewah, jam tangan, dan perhiasan.
Hal tersebut terungkap dari hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11-15 Januari 2018 yang melakukan penggeledahan di sembilan lokasi.
Dari lokasi-lokasi tersebut penyidik KPK menyita uang sejumlah US$ 10.000 dan pecahan rupiah lainnya, sehingga totalnya mencapai Rp 200 juta. Dokumen dan transaksi rekening Koran atas pembelian sejumlah aset.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Usut Bupati Rita, KPK periksa dokter kecantikan Sonia Wibisono