TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kesaksiannya, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini mengaku pernah dihubungi anggota DPR, Miryam S Haryani.
Diah pun mengaku pernah ditemui Miryam.
Hal tersebut diungkapkan Diah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).
Diah bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Baca: Zulkifli Hasan Perintahkan Pengurusnya yang Tidak Hadir Saat Verifikasi Faktual Segera Menghadap KPU
Baca: Pemilihan Penjabat Gubernur dari TNI atau Polri Pernah Dilakukan Ketika Zaman SBY
"Saya pernah dihubungi dan dia (Miryam) menanyakan Irman," ujar Diah kepada majelis hakim.
Menurut Diah, Miryam saat itu menanyakan keberadaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Miryam kesulitan menghubungi Irman.
Selain menghubungi melalui telepon, menurut Diah, Miryam juga datang ke Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Miryam bermaksud menemui Irman.
"Lalu saya tanya, ada apa sih Bu Yani? Lalu dia jawab, 'Ini, saya dikejar teman-teman, mau reses'," kata Diah.
Baca: Sambut Verifikasi Faktual, SBY Serahkan KTP Kepada Ketua KPU
Baca: Oesman Sapta Tegaskan Kepengurusan Partai Hanura Di Luar SK Kemenkumham Ilegal
Kepada majelis hakim, Diah mengatakan, pada saat itu dia tidak tahu maksud keperluan Miryam dengan Irman soal keperluan reses anggota DPR.
Sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, mengakui bahwa Miryam S Haryani pernah meminta uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Pak Irman minta supaya dikasih kepada Miryam. Perintah itu disampaikan di ruang kerja Pak Irman, katanya untuk reses anggota DPR," ujar Sugiharto beberapa waktu lalu.
Sugiharto mengaku tiga kali mengantarkan uang ke kediaman Miryam di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Sementara, satu kali penyerahan uang dilakukan oleh staf di Kemendagri, Yoseph Sumartono.
Menurut Sugiharto, total pemberian kepada Miryam sebesar 1,2 juta dollar AS.
Saat dikonfirmasi, Irman membenarkan keterangan Sugiharto.
Menurut dia, awalnya Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meminta uang kepadanya untuk membiayai reses anggota DPR.
Namun, Irman yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menolak permintaan Chairuman.
Beberapa minggu setelah itu, menurut Irman, Miryam menghubunginya untuk permintaan yang sama.
Penulis: Abba Gabrillin
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Dikejar Anggota DPR Sebelum Reses, Miryam Cari-cari Irman