TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik, saat Mirwan Amir dihadirkan sebagai saksi.
Terkait hal itu, bisa saja SBY dihadirkan dalam persidangan selanjutnya, untuk dimintai keterangan. Itu pun jika memang diperlukan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menilai hal itu jauh panggang dari api.
Baca: Terkait Kecelakaan Kerja, Ini Sanksi dari Pemerintah untuk Kontraktor
"Saya yakin ini ada skenario jahat," ucapnya dalam Sapa Indonesia Pagi.
"Insya Allah, beliau orang yang sangat taat hukum. Tapi untuk sampai ke sana, perlu pembuktian yang sangat panjang. Jangan sampai ini mengaburkan fakta terhadap SN (Setya Novanto itu sendiri," lanjutnya.(*)
>