Sebuah langkah berujung polemik, lahir melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Dua Jenderal Polisi aktif yang akan ditempatkan sebagai penjabat kepala daerah, jadi pemicunya.
Adalah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Tingginya potensi konflik jelang Pilkada serentak ditengarai sebagai alasan penunjukan Polisi sebagai penjabat.
Baca: Yusril: Seorang Polisi tidak Bisa Menjabat sebagai Gubernur Sementara
Sejatinya, Polisi diciptakan tidak untuk bidang pemerintahan.
Polisi adalah aparat yang menjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum.
Lantas, sudah tepatkah Jenderal Polisi jadi penjabat kepala daerah?
Adakah ini bagian dari konsolidasi politik Pemerintahan Jokowi?
Saksikan talkshow Satu Meja episode "Polisi Jadi Penjabat Gubernur, Politiskah?", Senin 29 Januari 2018 pukul 22.00 WIB LIVE, bersama Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo.