TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebar ujaran kebencian tekait SARA Asma Dewi mengaku dirinya terkena asam urat di penjara.
Hal itu diungkapkannya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2018).
"Saya kena asam urat karena kan makanannya di penjara tahu aja kan. Allopurinol (obat asam urat-red) lebih mahal daripada jeroan," kata Dewi.
Sebelumnya, Dewi sempat mengungkapkan bahwa apa yang dilakukannya terkait mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan impor jeroan pada 2016 lalu lewat akun media sosialnya.
Baca: Diajak Foto Pengunjung Pengadilan Sebelum Sidang, Asma Dewi Senang Banyak yang Peduli
Ia berharap hakim dapat menilai bahwa apa yang dilakukannya sebagai ibu rumah tangga adalah bentuk kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat Indonesia.
"Bahwa mereka (majelis hakim) setuju dengan saya bahwa ini aksi bela negara saya dan merupakan ungkapan ibu rumah tangga yang kecewa disuruh makan jeroaan," ujarnya.
Menurut dia, dirinya bukan benci dengan kebijakan pemerintah.
"Kalau kebijakannya bagus kan kita mendukung. Karena kan asam urat, asam urat itu obatnya lebih mahal daripada jeroannya itu sendiri," kata Dewi.
Seperti diketahui sebelumnya, Dewi ditangkap di rumah kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (9/9/2017) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial.