News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Ketua DPR Pastikan Rekomendasi Pansus Angket Tak Akan Lemahkan KPK

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap KPK bukan upaya DPR melemahkan KPK.

Tidak ada rekomendasi Pansus soal revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Tidak ada mengarah revisi UU, tidak waktunya, kapan lagi? Sudah berakhir, 10 sudah bagus, apalagi tambah, tidak, mesti realistis," tutur Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/1/2018).

Baca: Kapolri Akan Temui Sejumlah Ormas Islam Jelaskan Soal Pernyataannya

Menurut dia, semua fraksi berpendapat memperkuat dan bukan melemahkan komisi antirasuah itu.
Namun sebagai upaya memperkuat perlu ada beberapa rekomendasi untuk perbaikan internal lembaga penegak hukum tersebut.

Saat ini, dia menjelaskan, rekomendasi tinggal penyusunan redaksional.

Rekomendasi hasil Pansus Angket terhadap KPK akan disampaikan ke seluruh fraksi, yang tergabung di pansus maupun tidak.

Baca: Prabowo Kembali Maju Dalam Pilpres, ‎Jusuf Kalla: Itu Hak Politik

Semua fraksi diminta memberi koreksi maupun pandangan terhadap hasil rekomendasi.

Lalu, kata dia, rekomendasi itu disusun kembali.

Baca: 5563 Orang Mendaftar Online Untuk Melihat Fenomena Super Blue Blood Moon di TIM

Setelah mengakomodasi pandangan-pandangan fraksi-fraksi kemudian dikirimkan ke KPK.

"Tetap ingin menjaga KPK baik seperti sekarang, tak melemahkan, hanya memang ada perlu perbaikan-perbaikan temuan pansus. Ini juga akan membantu pimpinan KPK melakukan perbaikan," kata dia.

Baca: Romahurmuziy: Fadli Zon Harus Ngomong Begitu, Kan Posisinya Sebagai Waketumnya Prabowo

Harapannya, rekomendasi itu dapat selesai pada masa persidangan DPR saat ini.

"Ya pekan ini insyaallah sudah bisa kita selesaikan, karena tanggal 12 itu harus segera kita tuntaskan dalam paripurna," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini