"Dengan dana terhimpun senilai Rp 900 miliar. Dari total yang mendaftar, sekitar 17.383 orang sudah diberangkatkan dan sisanya 12.845 pendaftar calon jemaah umrah belum diberangkatkan," kata Kapolda.
Dari total jemaah yang belum diberangkatkan, PT SBL ini memegang uang mereka senilai Rp 300 miliar.
"Uang Rp 300 miliar ini digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi," ujar dia.
Selain menjual paket umrah, PT SBL juga memberangkatkan 117 jemaah haji plus dengan biaya Rp 110 juta per orang.
Dana yang terhimpun ini senilai Rp 12,87 miliar.
"Padahal hasil koordinasi dengan Kementerian Agama RI, PT SBL ini tidak punya izin haji plus, tapi hanya umrah," kata Kapolda.
Penulis: Mega Nugraha