Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan Basuki Tjahaja Purnama kepada istrinya Veronica Tan.
Sidang perdana itu akan digelar di gedung pengadilan yang berada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Sebagai upaya menjaga keamanan selama sidang berlangsung, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 1 pleton atau sekira 50 personel.
Baca: Latihan Evakuasi Serangan Rudal Korea Utara
"Kami terjunkan ke lokasi sekitar 1 pleton dari (Polres Metro Jakarta Pusat,-red)," Kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ronald Purba kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Selama sidang berlangsung, aparat Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas secara situasional.
Sebelumnya, PN Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan, pada 31 Januari 2018.
Namun, pihak PN Jakarta Utara belum dapat memastikan kehadiran Ahok selaku penggugat dan tergugat Veronica Tan. Di persidangan nanti, hakim ketua terlebih dahulu akan menawarkan mediasi kepada kedua pihak terlebih dahulu.