News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok dan Veronika Tan Putus Komunikasi Setelah Adanya Gugatan Cerai

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok dan Veronica Tan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunikasi antara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Veronica Tan terputus setelah adanya gugatan cerai.

Gugatan cerai Ahok didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (5/1/2018).

Bahkan saat sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018), Veronica Tan tidak hadir.

Baca: Veronika Tan Hanya Titipkan Sepucuk Surat dan Serahkan Soal Hubungannya Dengan Ahok Kepada Hakim

Veronika Tan hanya menitipkan sepucuk surat kepada pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra.

Dalam surat tersebut Veronica menyerahkan sepenuhnya keputusan perceraian kepada majelis hakim.

"Belum ada komunikasi apa-apa antara Bu Veronika Tan dengan keluarga Pak Ahok," ucap Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, ketika dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan Whatsaap, Kamis (1/2/2018) malam.

Josefina pun mengaku tidak mengetahui persis keberadaan Veronica.

Baca: Sang Adik Tegaskan Gugatan Cerai Terhadap Veronica Tan Bukan Politik Tingkat Dewanya Ahok

"Saya kurang tahu soal posisinya," jelasnya.

Menurut dia, hingga kini, belum ada komunikasi antara Veronika Tan dengan keluarga Ahok.

Sejak kasus gugatan cerai diajukan, Veronika Tan belum pernah berkomunikasi dengan Ahok.

"Hanya memang belum ada komunikasi dengan keluarga Pak Ahok, baik ibu Fifi dan Pak Ahok, setelah sidang," ujarnya.

Veronica Tan tidak terlihat menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Ahok, Rabu (31/1/2018).

Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan Veronica pun tidak menunjuk seorang kuasa hukum dengan alasan tidak menginginkan adanya perceraian.

Veronica berharap dengan caranya tersebut bisa segera menyelesaikan masalah.

"Saya tanyakan apakah dia (Vero) mau hadir dan menunjuk pengacara? Tapi dia nggak mau. Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Veronica pun seakan pasrah, dengan menyerahkan keputusan perceraian kepada majelis hakim.

"Dia (Vero) meminta semua kepada keputusan hakim. Daripada dipaksakan, nggak jalan, ya lebih baik berpisah," ungkapnya.

Lagipula, sambung Fifi, upaya mediasi sudah lebih dulu dilakukan secara kekeluargaan sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai.

"Ya mediasi sudah terus dilakukan selama bertahun-tahun. Apalagi di (agama) Kristen perceraian itu sangat tak diinginkan," katanya.

Retaknya rumah tangga yang dibanguan Ahok dan Veronica akibat adanya orang ketiga.

Julianto Tio adalah lelaki yang diduga sebagai orang ketiga di balik gugatan cerai Ahok kepada Veronica.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini