News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Indonesia Kaji Penerbitan Uang Virtual Rupiah

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Bank sentral mengakui telah memulai proses kajian uang virtual rupiah sudah dimulai sejak 2017.

Uang digital yang diterbitkan bank sentral ini nantinya bisa digunakan sebagai uang seperti biasa. Untuk mencapai penerbitan ini, dibutuhkan studi minimal dua tahun.

Baca: Facebook Larang Iklan Bitcoin, Tapi Dikritik Penggunanya

Bank Indonesia memastikan kajian akan kelar di tahun 2020. Namun, hingga kini belum ada rencana uji coba ataupun penerbitan.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini