TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto menghadirkan saksi advokat, Hotma Sitompul.
Dalam kesaksiannya, Hotma Sitompul mengaku pernah diminta menjadi pengacara mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Baca: Nyanyi Havana-nya Camila Cabello, Cewek Ini Ubah Lirik Lagunya Sindir Pelakor
Penunjukan Hotma Sitompul ini terkait adanya gugatan yang disampaikan peserta KTP elektronik yang kalah tender.
Dalam kasus KTP elektronik, Irman dan Sugiharto telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.(*)
>