News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Setuju Tambah Kursi Pimpinan DPR dan MPR

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dan wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyetujui penambahan kursi pimpinan DPR RI dan MPR RI.

Persetujuan penambahan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada pimpinan DPR RI di Ruang Rapat Ketua DPR RI, Gedung Nusantara III, Kamis (1/2/2018).

"Kami melakukan penjajakan soal UU MD3. Pemerintah telah menyampaikan surat tanggapan terkait UU MD3, di mana pemerintah menyetujui penambahan pimpinan DPR 1 dan MPR 1," kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Kamis (1/2/2018).

Baca: Selain PDIP, Gerindra dan PKB Berpeluang Mendapatkan Kursi Pimpinan ‎MPR

Menurut dia, pembahasan di DPR RI sudah setuju adanya penambahan satu kursi.

Sementara itu, untuk MPR RI kemungkinan akan ada penambahan antara dua atau tiga kursi pimpinan.

Baca: Ahok dan Veronika Tan Putus Komunikasi Setelah Adanya Gugatan Cerai

"Tadi kami konsultasikan, kami sampaikan suasana kebatinan di baleg. Pemerintah akan mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait sehingga, ke depan akan rapat di baleg dengan pihak pemerintah. Sehingga target kami pimpinan, UU MD3 bisa rampung sebelum tanggal 14 (Februari,-red), sebelum reses sudah rampung," kata dia.

Baca: Sandiaga Uno Akan Permudah Sopir Angkutan Umum Miliki KTP DKI Agar Ikut Program Ok Otrip

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan dalam pertemuan itu tercapai persamaan persepsi mengenai keinginan menambah satu pimpinan dari DPR RI dan MPR RI.

Dalam waktu dekat, kata dia, masih ada pembahasan-pembahasan lanjutan terutama mengenai anggaran untuk mobil dinas dan rumah dinas yang perlu dikonsultasikan dengan MPR RI.

Baca: Sandiaga Uno: Perebutan Ruang di Tanah Abang Harus Berbasiskan Keadilan

"Tapi yang pasti yang bisa saya sampaikan adalah PDI P akan masuk di DPR satu dan di MPR satu. Selebihnya, kami lihat perkembangan pembahasan di baleg," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini