News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Proyek e-KTP Berakhir di Pengadilan, Saksi LKPP: Saya Menang Kan?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah saksi bersiap memberikan keterangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017). Sidang lanjutan e-KTP menghadirkan delapan saksi yakni Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Sambas Maulana, Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil, Asisten Chief Engineer Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Meidy Layooari, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, Mantan Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri FX Garmaya Sabarling, Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia Berman Jandry S Hutasoit, Wiraswasta home industry jasa electroplating Dedi Prijono dan Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Komunikasi Kementrian Luar Negeri Kristian Ibrahim Moekmin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Budi Arijanta dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)‎ dengan kepercayaan diri penuh memberikan kesaksian di kasus dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto, Kamis (1/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Secara tegas dan rinci, Setya Budi yang menggunakan kemeja merah menjelaskan di hadapan majelis hakim soal point- point penyimpangan ‎yang dilakukan saat proses pelelangan proyek e-KTP.

Dimana seluruh rekomendasi dari LKPP tidak dituruti padahal Kemendagri sedari awal meminta pendampingan pada LKPP.

Karena tidak didengar, LKPP memutuskan mengundurkan diri tidak mendampingi proyek pengadaan e-KTP.

Baca: Saksi e-KTP: Tidak Turuti Pendampingan LKPP Biasanya Berakhir di Pengadilan

Hakim Yanto lanjut bertanya, bagaimana komentar Setya Budi melihat kasus e-KTP yang dulu diperingatkan, kini berujung di Pengadilan Tipikor.

Menjawab itu, Setya Budi menyatakan meyakini kasus tersebut akan bermasalah nantinya dan itu terbukti.

"‎Artinya peringatan atau nasihat saudara sudah disampaikan tapi Kemendagri tetap jalan terus. Jadi sekarang seperti ini. Lalu anda komentar bagaimana? " tanya hakim Yanto.

Setya Budi lantas menjawab singkat.

"Yah saya merasa saya yang menang kan. ‎Saya awalnya sempat tersinggung, saya yang batalkan dulu proyek ini kok malah saya dituduh rekayasa," jawab Setya Budi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini