News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris Banyumas Sudah Jadi DPO Selama 1 Tahun

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap empat orang terduga teroris.

Satu orang ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.

Tiga lainnya ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kepada empat orang terduga teroris itu selama 2 hari ke depan.

"Rekan-rekan Densus 88 mengamankan beberapa orang, 3 di Temanggung, 1 di Banyumas. Tapi baru mengamankan ya, kita perlu 2 x 24 jam untuk melakukan pendalaman apakah yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana dan masuk dalam kategori daftar pencarian orang," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).

Baca: BREAKING NEWS! Densus 88 Antiteror Tangkap Tiga Terduga Teroris di Temanggung

Namun, Iqbal menyebut terduga teroris di Banyumas sudah positif berhubungan dengan aksi terorisme, lantaran terkait beberapa jaringan di Filipina.

Sidik, nama tersangka itu, ternyata sudah menjadi buronan polisi kurang lebih setahun lamanya.

Ia juga diduga masuk ke dalam kelompok teroris Jawa Timur.

"Yang di Banyumas sudah tepat orangnya. Karena dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Terlibat dalam beberapa jaringan di Filipina. Juga menghubungkan penjual senjata dan yang lain," kata Iqbal.

Disinggung apakah Sidik termasuk kelompok yang terkait dengan aksi terorisme bom di MH Thamrin beberapa waktu lalu, Iqbal masih belum mengetahuinya.

"Kita masih mendalami hal ini. Tapi diduga masuk kelompok Suryadi Mas’ud, yang dari Filipina. Sementara yang di Temanggung saat ini sedang dilakukan pendalaman," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini