TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menuturkan tiga terduga teroris di Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap di sebuah toko grosir sepatu.
"Benar, telah dilakukan penindakan dan upaya hukum terhadap orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme oleh tim dari Densus 88 Anti Teror," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).
Ketiganya ditangkap di sebuah toko grosir sepatu di Jalan Secang Temanggung Km 03, RT 05 RW 05, Dusun Bengkal, Desa Bengkal Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Kamis (1/2), pukul 09.00 WIB.
Ketiga terduga teroris tersebut, kata Iqbal, antara lain Waluyo alias Ageng, Lukman alias Toro, dan Zaenal.
"Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara, Waluyo dan Lukman diketahui berasal dari Tegal, Jawa Tengah, sedangkan Zaenal berasal dari Temanggung," ungkapnya.
Baca: Dikabarkan Jadi Tersangka, Tjahjo Tunggu Surat Resmi KPK Soal Zumi Zola
Densus 88, kata Iqbal, menyita sejumlah barang bukti yang dibawa tersangka. Barang bukti itu antara lain enam buah alat penyimpan data (flashdisk), satu buah dompet, dua buah kartu ATM, serta uang senilai Rp28,289 juta.
Polisi juga menyita satu buah buku panduan salat, satu buah buku Penjelasan Pembatal Keislaman, satu buah buku zikir, dan dua buah majalah Arroyan, yang ditemukan bersama tersangka terduga teroris.
"Saat ini barang bukti diamankan di Markas Polres Temanggung, sedangkan para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88," katanya.