TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah dokumen dalam dua map plastik bening dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dalam rumah dinas Bupati Jombang, Jawa Timur, Sabtu (3/2/2018) sekitar 22.25 WIB.
Penggeledahan itu dilakukan setelah Bupati Nyono Suharli Wihandoko terciduk operasi tangkap tangan (OTT).
Penjaga rumah dinas bupati mengatakan, tim KPK beranggotakan empat penyidik tiba di Pendopo Kabupaten Jombang, atau rumah dinas bupati, sekitar pukul 18.30 WIB.
Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi L 1658 AB.
Keempat petugas itu kemudian menggeledah rumah dinas bupati selama sekitar 4 jam.
Informasi yang dihimpun menyatakan, sebelum menggeledah rumah dinas, petugas KPK mendatangi kantor bupati dan hendak memeriksa ruang Bupati Nyono Suharli Wihandoko.
Baca: Kalau Tim Enggak Ngebut Pakai Ojek Online, Mungkin Bupati Nyono Sudah Kabur Naik Kereta
Namun, kunci ruangan di lantai tiga itu tidak ditemukan.
Petugas KPK akhirnya batal menggeledahan ruang kerja Nyono. Mereka kemudian menuju rumah dinas bupati dan melakukan penggeledahan di rumah dinas.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, dua orang diamankan dalam OTT di daerah Jawa Timur. Salah satunya merupakan seorang kepala daerah.
"Dua orang diamankan," ungkap Febri lewat pesan singkat, Sabtu (3/2/2018).
Menurut Febri, pada Sabtu malam, kedua orang yang diamankan tersebut sudah berada di gedung KPK di Kuningan, Jakarta.
KPK akan memeriksa kedua orang tersebut. Kepala daerah yang terkena OTT ini diduga terkait kasus suap.
Baca: Dua Hari Terakhir Nia Masak Nasi Selalu Basi, Ternyata Keponakannya Jadi Korban Crane Roboh
Terkait OTT di Jombang, petugas KPK juga meminta keterangan dari tiga pejabat Dinas Kesehatan Jombang.
Pemeriksaan dilakukan di salah satu ruang di Mapolres Jombang, Sabtu (3/2/2018) siang hingga malam.
Tiga pejabat dinkes yang diperiksa masing-masing berinisial Oi, D, dan S.
Jabatan Oi adalah Kepala Puskesmas di Kecamatan Perak, sedangkan D merupakan Kepala Puskesmas di Kecamatan Gudo, dan S adalah seorang pejabat di Dinkes Jombang.
Salah satu terperiksa, D, menolak memberi keterangan kepada wartawan.
"Silakan tanya ke petugas," katanya.
Baca: Ketika Istri Zumi Zola Galau: Maaf Keluarga Kami Sudah Kaya dari Kakek Kami
Pada Sabtu malam, petugas KPK menyegel ruang Kepala Dinkes Jombang. Petugas di kantor dinkes menyebut, penyegelan dilakukan lima petugas KPK.
"Mereka menunjukkan surat tugas, kemudian melakukan penyegelan," katanya.
Petugas di kantor dinkes itu tidak tahu persoalan apa yang menyebabkan ruang kepala dinkes disegel KPK.
"Mereka (petugas KPK) tak bilang apa-apa. Setelah menunjukkan surat tugas, mereka langsung menyegel pintu," katanya.
Tokoh LSM di Jombang, Aan Anshori, menduga Bupati Jombang terciduk KPK karena kasus jual beli jabatan.
"Paling kentara dan mencuat adalah rumor gratifikasi jual beli jabatan, baik di level OPD (organisasi perangkat daerah) maupun posisi kepala sekolah. Menurut catatan kami, sekitar 8 kali mutasi beraroma gratifikasi," kata Aan kepada Surya, Sabtu malam.
Koordinator Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) ini menambahkan, dugaan lain, OTT tersebut terkait pengkondisian proyek APBD dan APBN.
"Mungkin juga berkaitan penumpukan pundi-pundi rupiah menjelang pilkada," katanya. (fahdi fahlevi)