News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai DPR Terjerat Narkoba, Fahri Hamzah Bakal Gelar Tes Urine

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara soal adanya pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang terjerat kasus narkoba.

Menurut Fahri penangkapan pegawai berinisial RS tersebut merupakan bagian dari koOrdinasi yang telah dilakukan Ketua DPR Bambang Soesatyo dengan Kepolisian.

"Saya mendengar bahwa itu hasil dari koordinasi yang disampaikan ketua DPR beberapa bulan yang lalu sebelum menjadi ketua tetapi sebagai ketua komisi III, beliau sudah semacam berkoordinasi dengan kepolisian bahwa kalau ada pegawai DPR yang dia dengar macam-macam suruh tangkap saja," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Fahri mengaku sudah lama mendengar adanya pegawai Setjen DPR RI yang nakal. Oleh karena itu ia berencana menggelar tes urine bagi seluruh pegawai di DPR RI. Bila ada yang positif ‎menggunakan narkoba Fahri akan meminta untuk langsung memecatnya.

‎"Makanya segera ini melakukan tes urinE kepada semua pegawai DPR ini kalau ada yang macam-macam pecat saja langsung. pokoknya orang stres enggak boleh kerja di DPR. yang boleh kerja di DPR ini orang sehat aja," pungkasnya.

Sebelumnya Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang staf Sekretaris Jenderal DPR RI, berinisial RS (37), Senin (5/2/2018) sekitar pulul 14.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, RS ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Dari tangan tersangka, diamankan dua plastik klip diduga berisi sabu di dalam kantung hitam," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/2/2018).

Argo menerangkan, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa alat bantu isap sabu atau bong, serta satu unit ponsel genggam warna putih.

Penangkapan bermula, saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang sering melakukan peredaran narkotika di sekitar kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tim melakukan observasi di TKP (tempat kejadian perkara) tersebut. Kemudian pada tanggal 5 Februari 2018 sekira jam 14.30 WIB terdapat seseorang yang dicurigai berada di Jalan Gatot Subroto," ujar Argo.

Menurut Argo, tim melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan tersangka RS.

"Tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini