LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto mengaku baru mengetahui dan kaget soal proyek e-KTP yang sempat dibahas hingga ke kantor Wapres Era presiden SBY.
Hal ini baru diketahui oleh terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu saat mendengarkan keterangan dari saksi pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta di persidangan yang lalu.
"Tidak tahu, justru saya kaget sampai ada proses ke Wapres," singkat Setya Novanto, Senin (5/2/2018) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Setya Novanto menuturkan setahu dirinya, anggaran yang diajukan pertama kali lebih dari Rp 5,9 triliun. Setya Novanto justru merasa ada efisiensi anggaran di masa awal pembahasan anggaran proyek e-KTP.
Diketahui dalam persidangan yang lalu saksi
Setya Budi Arijanta menjelaskan terjadi masalah dalam proses lelang proyek e-KTP.
LKPP meminta Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri untuk menghentikan proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP namun Gamawan Fauzi menolak.
Baca: KPK Beberkan Rincian Uang Upeti untuk Bupati Jombang dari Puskesmas
Selain itu, Kemendagri juga tidak mengikuti saran yang dikeluarkan LKPP melalui surat resmi, untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah.
Pada akhirnya perbedaan pendapat LKPP dan Kemendagri dibahas di Kantor Wakil Presiden. Saat itu, Presiden masih dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono
Hasilnya, Deputi di Kantor Wapres, Sofyan Djalil meminta agar LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di media soal masalah dalam proyek pengadaan e-KTP. Sofyan meminta proyek tetap dilaksanakan.