News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Sikapi Langkah SBY, Kuasa Hukum Setya Novanto Bingung Dirinya Dikait-kaitkan Dengan Presiden

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan kepada wartawan sebelum memberikan pelaporan ke Bareskrim Polri di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018). Presiden keenam RI tersebut membuat pelaporan ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya terkait pencemaran nama baik dalam sidang lanjutan kasus KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya berpendapat seharusnya ‎presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghormati proses persidangan.

Sebab dalam sidang semua terbuka demi kepentingan pembuktian.

Hal tersebut diungkapkan Firman Wijaya menanggapi langkah SBY melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri atas tuduhan penggiringan opini dalam persidangan e-KTP.

Baca: Novel Akan Jalani Operasi Mata Pekan Depan Oleh Dokter Ahli Dari Inggris

‎"Ini kan proses tindak pidana korupsi, harusnya dapat dihormati oleh semua pihak, jangan diintervensi, jangan diintimidasi. Semuanya kan terbuka di persidangan, tidak ada yang ditutupi. Ada keterbukaan dalam pembuktian," ungkap Firman Wijaya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/2/2018).

Firman juga merasa bingung dengan sikap reaktif Ketua Umum Partai demokrat tersebut menggapi ‎fakta yang muncul di persidangan.

Baca: PAN Yakin Zumi Zola Tidak Terlibat Suap Pengesahan RAPBD Jambi

Apalagi sampai dikait-kaitkan dengan penggiringan opini.

Padahal menurut Firman Wijaya, pertanyaan dirinya kepada saksi mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir, dinilainya wajar untuk mencari keadilan.

"Saya juga bingung kenapa saya dikait-kaitkan dengan presiden. Dikait-kaitkan dengan kekuatan besar segala. Kan ini proses pembuktian tindak pidana korupsi," terang Firman Wijaya.

Baca: SBY Sebut Ada Pertemuan Sebelum Mirwan Amir Sebut Nama Dirinya Dalam Sidang Setya Novanto

Firman Wijaya menambahkan perkara e-KTP telah menjadi perhatian masyarakat luas sehingga tidak boleh ada interpensi dalam proses pembuktiannya.

Firman Wijaya mengaku pihaknya tidak merisaukan langkah yang dilakukan SBY.

Dia menyatakan akan tetap ‎menjalankan tugasnya mendampingi Setya Novanto.

Baca: Dikabarkan Korea Utara Impor Suku Cadang Senjata Nuklir dari Jerman

"Saya hanya Masyarakat biasa yang jalani prosesi selaku advokat. Masa saya harus berhenti perjuangkan keadilan," katanya.

Ia pun yakin Polri bisa menghormarti lembaga penegak hukum lain yang sedang menjalankan tugasnya.

"Saya rasa semua harus menghormati proses di pengadilan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini