TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bereaksi keras terhadap penyebutan namanya terkait kasus korupsi e-KTP.
SBY melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, terkait pencemaran nama baik dalam kasus tersebut.
SBY yang didampingi istri, Ani Yudhoyono melaporkan Firman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (6/2/2018) sore.
Dilansir dari kompas.com, nama SBY sebelumnya disebut oleh Firman Wijaya dan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir sebagai aktor di balik proyek e-KTP.
SBY menyatakan bahwa Firman sengaja mengarahkan tuduhan ke dirinya dalam persidangan Setya Novanto.