News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Disebut Tolak Uang e-KTP karena Jumlahnya Kurang Besar, Ganjar Tantang Hakim

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nada bicara Ganjar Pranowo mendadak naik saat ditanya hakim sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Gubernur Jawa Tengah ini ditanya mengenai adanya saksi yang menyebut dirinya menolak uang e-KTP karena jumlahnya kurang besar.

"Apa betul katanya saudara menolak uang e-KTP karena kurang besar?," tanya hakim.

Mendengar pertanyaan itu, Ganjar malah menantang hakim bertanya itu informasi dari mana, karena itu adalah karangan belaka.

"Siapa yang bicara itu?" Ganjar balik bertanya.

"Ada saksi e-KTP yang bilang, saya lupa siapa saksinya," jawab hakim.

"Silakan dibuka, itu ngarang. Dulu soal penolakan uang juga ditanyakan ke saya. Jujur saya terkejut. Mungkin dia (saksi) itu ngarang, lupa waktunya. Saya sudah tegasnya dari awal saya menolak," jawab Ganjar.

Diketahui dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Ganjar, Yasonna dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

Ganjar disebut menerima uang panas e-KTP sebesar 520 ribu dolar AS, Yasonna 84ribu dolar AS, Ganjar dan Olly sebesar 1,2 juta dolar AS.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Antasari Azhar Dukung Firman Wijaya

Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.

Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp 5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Sementara itu, di dakwaan Setya Novanto, nama Ganjar hilang dan sempat dipertanyakan oleh kubu Setya Novanto.

Bahkan pihak Setya Novanto juga sedari awal meminta JPU menghadirkan Ganjar untuk bersaksi di sidang e-KTP.

Dalam kesaksiannya Ganjar mengaku dirinya baru tahu ada bagi-bagi dari cerita penyidik KPK. Ketika dirinya menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi tersebut.

"Saat saya dikonfrontir oleh Pak Novel dengan Miryam, saya baru tahu setiap reses ada bagi uang," ucap Ganjar.

Ganjar mengaku dirinya sama sekali tidak pernah menerima jatah. Dia berpendapat karena dari awal menolak pemberian, maka kemungkinan dia tidak diberi jatah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (Harian Warta Kota/henry lopulalan)

Baca: Bahagianya Sianit Calon Bayinya Laki-laki, Berharap Bisa Meneruskan Perjuangan Guru Budi

"Bisa jadi karena dari awal saya menolak, jadi ya tidak disampaikan ke saya, kalaupun itu ada," ungkap Ganjar.

Novanto Sebut Ganjar Terima Uang
Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sudah menerima uang dari proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP.

Laporan tersebut diterima Novanto dari mantan Anggota Komisi II DPR, Mustokoweni, Ignatius Mulyono, serta Miryam S Haryani dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," ungkap Setya Novanto.

"Ini backgroundnya pak dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Setya Novanto lagi.

Selain dari Mustokoweni dan Miryam yang melaporkan bahwa uang proyek e-KTP sudah masuk ke kantong Ganjar, Setya Novanto juga menyatakan mendapatkan laporan yang sama dari Andi Narogong.

Menurut Setya Novanto, Andi menyampaikan telah memberikan untuk anggota Komisi II dan Banggar DPR, termasuk kepada Ganjar sebesar 500 ribu dolar AS.

"Ketiga waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman komisi II dan banggar. Pemberian untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah 500 (ribu) dolar AS. Nah itu disampaikan ke saya," ungkap Setya Novanto.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Seribu Akal Fredrich Selamatkan Setya Novanto, Surat Rawat Inap pun Dibuat Sebelum Kecelakaan

Mendapat laporan itu, Setya Novanto lanjut mengonfirmasi langsung kepada Ganjar perihal penerimaan uang ketika bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Untuk itu saya ketemu penasaran saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu jawab, 'ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman'. Itu saja yang perlu ditanggapi," kata Setya Novanto.

Ganjar pun langsung membantah pernyataan Novanto tersebut, ia mengatakan dirinya memang mau diberikan uang namun langsung ditolak.

"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk dikomunikasikan ke publik. Yang pertama Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak. Sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya. Ketika Bu Yani (Miryam S Haryani) pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan Pak Novel saat dikonfrontir, dia menolak. Tidak pernah memberikan ke saya," tutur Ganjar.

Selanjutnya Ganjar menyampaikan saat Andi Narogong menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Andi Narogong juga mengatakan tidak pernah memberikan uang pada Ganjar.

Bahkan penasihat hukum Irman, saat menanyakan ke Ganjar, perihal Andi Narogong yang memberikan uang di tempat Mustokoweni, saat itu Mustokoweni sudah meninggal.

"Saya tegaskan itu tidak benar, apa yang disampaikan Pak Setya Novanto tidak benar. Keterangan yang saya berikan sangat terbuka, boleh dicek," tegas Ganjar. (Tribun Network/Theresia Felisiani/wly)

VIRAL: Netizen Mendadak Kasihan Melihat Kondisi Ekonomi Mulan Jameela, Duh Kenapa Yah?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini