News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU MD3

Ketua DPR: Pembahasan RUU MD3 Tuntas Bukan Karena Desakan PDIP

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) terlihat ceria saat menerima kunjungan anak-anak dan tenaga pendidik TK Anak Bangsa, di Ruangan Abdul Muis, DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan pengesahan Revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (RUU MD3) akan dilakukan Pimpinan DPR dalam rapat Badan Musyarakat (Bamus) pada hari ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Hari ini kami akan rapat Bamus untuk mengagendakan sidang pengambilan keputusan di paripurna soal UU MD3," ujar Bamsoet, di Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

RUU MD3 tersebut menurut mantan Ketua Komisi III ini nantinya akan diputuskan selesai sebelum masa sidang. 

Baca: Modus Baru, 239 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diselundupkan Dalam 12 Mesin Cuci

Baca: Bupati Ngada Terima Rp 4,1 Miliar Uang Suap Proyek Infrastruktur

Namun bukan karena desakan PDIP, lantaran adanya penambahan kursi pimpinan untuk partai tersebut di parlemen.

"Saya merencanakan semuanya selesai sebelum masa sidang ini berakhir, (tapi) bukan desakan PDIP," tegas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini