News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Bakamla

Ketua KPK Segera Umumkan Status Tersangka FA

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo berbicara kepada wartawan pada paparan kinerja KPK selama tahun 2017, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017). Selama 2017, KPK mencetak rekor operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 19 dan berhasil mengembalikan kerugian negara Rp 276,6 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait perkembangan kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo awalnya enggan menyebut status seseorang berinisial FA.

Namun pada akhirnya setelah didesak, Agus pun menyiratkan bahwa FA saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, ia meminta agar awak media bersabar hingga pihaknya mengumumkan status FA.

"Ya kalau (sudah masuk) penyidikan, ya tersangka lah," ujar Agus, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018).

Baca: Pemprov DKI Gratiskan Biaya Cek Kanker Serviks

Status FA, kata Agus, akan segera diumumkan dalam waktu dekat oleh komisi anti rasuah itu.

"Ya, nanti anda tunggu konpers (konferensi pers) lah, dalam waktu dekat, sangat dekat," kata Agus.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin, 12 Februari 2018, bahwa FA tengah disidik oleh KPK terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi Bakamla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini