Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membuka ruang bagi pihak-pihak yang tak menyetujui pengesahan undang-undang MD3 ke Mahkamah Konstitusi.<br /> <br /> Menurut Yasonna, undang - undang MD3 sebaiknya berjalan sesuai aturan dan bagi pihak yang menganggap UU MD3 melanggar hak asasi manusia dapat membawa ke MK.
>Menteri Yasonna: Tak Setuju UU MD3, Bawa Saja ke MK
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan