News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov Aceh Tak Larang Perayaan Valentine Asal Tak Berlebihan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf saat keluar kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa siang (13/2/2018),

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf angkat bicara terkait adanya surat edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terkait larangan perayaan Valentine.

Irwandi yang terlihat menyambangi kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Selasa siang (13/2/2018), mengatakan Pemprov Aceh sendiri tak ingin mengeluarkan hal yang sama.

Namun, ia mengatakan sebenarnya perayaan Valetine diperbolehkan asal tidak berlebihan.

"Nggak, nggak keluarkan surat. Sebetulnya perayaan asal jangan berlebihan, itu hukumnya mubah (boleh) asal jangan timbul ekstravaganza," kata Irwandi.

Ia mengatakan sebagai Pemerintah Provinsi hanya memberikan imbauan tetapi bukan berarti melarang perayaan Valentine itu.

"Itu mengimbau, gak bisa melanggar. Perayaan tahun baru gak melanggar UU. Imbauan, bukan larangan. Karena kita harus mempertimbangkan syarat-syarat dari warga lain yang gak suka," kata Irwandi.

Baca: PPATK dan Bawaslu Tandatangani MOU Pantau Dana Kampanye Pemilu

Irwandi pun memberikan kebebasan pada Pemda-Pemda mengenai aturan tersebut.

Bukan mengembalikan juga (aturan itu). Terserah mereka (Pemda), asal jangan berlebihan. Mengimbau boleh, melarang jangan ," ucap Irwandi.

Irwandi memilih tak ingin mengomentari lebih lanjut terkait surat edaran bupati di wilayah kerjanya itu.

"Itu saya diam aja. Artinya apa? Artinya mubah, boleh (perayaan valentine) asal jangan melanggar hukum," kata Irwandi.

Ia pun mengatakan sampai saat ini belum ada laporan tekait surat edaran tersebut yang disebut menggangu kehidupan ranah private.

"Belum ada (laporan)," ucap Irwandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini