News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Bantah Anggapan Hanya Mendindak Penyebar Hoax yang Serang Pemerintah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menepis anggapan adanya tebang pilih dalam menindak penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Ia memastikan, semua pelaku penyebaran hoaks diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Semua kita tangkap. Kita proses, semua kita tangkap," kata Fadil di Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Fadli membantah polisi hanya menindak penyebar hoaks yang merugikan pemerintah dan mengabaikan penyebaran hoaks yang menyerang lawan politik pemerintah.

Baca: Pamela Bowie Akui Panas di Hongkong Tak Sebaik Panas di Indonesia

Ia memastikan akan menindak seluruh ujaran kebencian yang membawa unsur suku, agama, ras dan antargolongan.

Dikabarkan sebelumnya, Ketua DPP bidang Hukum Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut Polri tebang pilih dalam menindak hoaks.

Habib mengeluhkan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya ke Polri terkait penghinaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak pernah ditindaklanjuti oleh kepolisian.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini