News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Bupati Subang

Bupati Subang Kena OTT KPK, Golkar Bilang Begini

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Golkar sekaligus Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut menjaring Bupati Subang Imas Aryumningsih, Politisi partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

Imas memang diketahui merupakan kader partai berlambang pohon beringin itu dan tengah diusung kembali sebagai calon bupati Subang pada Pilkada 2018 mendatang.

Aziz menegaskan pihaknya menghargai dan menghormati proses hukum yang akan dijalani Imas kedepannya.

"Tentu Partai Golkar akan menghargai dan menghormati keputusan-keputusan dari penegak hukum," ujar Azis, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Kendati demikian, Ketua Banggar DPR RI itu berharap proses penegakan hukum yang tengah menjerat kadernya itu tidak berdasar 'agenda'.

Baca: Rekomendasi Pansus Soal Lembaga Pengawas KPK Aneh Karena Sudah Dihapus

Namun benar-benar berdasar proses penegakan hukum.

"Dan saya harap penegakan hukum itu tidak berdasarkan agenda, dalam proses penegakan hukum," kata Azis.

Menurutnya, Golkar akan menghormati proses hukum tersebut berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai partainya.

"Nah dalam hal ini tentu partai akan menghormati dan mengkondisikan, tentu berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga partai kita masing-masing," tegas Azis.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.

Awal dugaan, ada pembahasan mengenai uang senilai miliaran rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini