TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari silam, pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD, dikritik netizen karena ucapkan Tahun Baru Imlek.
Ketika itu, seorang netizen mengingatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut terkait larangan mengucapkan Imlek dalam agama Islam.
Hal ini berawal kala Mahfud memajang fotonya dengan baju cheongsam sambil berkicau mengucapkan selamat tahun baru Imlek.
Menanggapi komentar netizen tersebut, Mahfud MD menuliskan sebuah kalimat.
BERITA REKOMENDASI