Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya masih memproses pelantikan pimpinan tambahan yang baru sebagai hasil dari revisi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3).
MPR kata Zulkifli, masih perlu menunggu pelantikan pimpinan DPR.
"Kita tunggu DPR melantik, setelah itu kita," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (15/2/2018)
Menurut Zulkifli, belum digelarnya pelantikan karena Undang-undang MD3 belum mendapatkan nomor pengesahan dari pemerintah.
Pihaknya sudah menggelar rapat awal, sambil menunggu nomor undang-undangnya.
Baca: Jalan Retak di Kebon Manggis Matraman Makin Panjang, Kini Nambah 25 Meter
Baca: Apa Perbedaan OTT Bupati Jombang dan Bupati Subang oleh KPK? Ini Jawabannya Menurut Politisi Golkar
"Teknisnya seperti apa kita tunggu undang-undangnya. Kemarin itu ada kabar sudah ada nomornya, sudah disahkan karena ada berita tanggal 13 sudah disahkan, tanggal 14 DPR akan melantik, karena itu segera saya siapkan, kalau persyaratan sudah cukup kenapa dilama lamakan, kenapa ditunda tunda, maka dijadwalkan hari ini rapat," katanya.
"Bahkan sebelumnya saya sudah rapat juga. Tanggal 13 saya sudah rapim, tanggal tersebut saya sudah siapkan untuk melantik pimpinan yang baru. Ternyata belum, UU belum diketok," lanjutnya.
Karena belum adanya nomor undang-undang, pihaknya menurut Zulkifli belum menggelar rapat lanjutan untuk membahas teknis pelantikan.
Selain itu, nama-nama untuk mengisi kursi tambahan pimpinan MPR juga menurutnya belum masuk ke meja pimpinan MPR.
"Meski belum masuk. Tapi nama namanya sudah jelask kan. PDIP dari dulu kita meminta. Saya meminta kepada mba Mega (Megawati) , tolonglah mba, Ahmad basarah. Dia diberi judul disini kan profesor pancasila. PKB kan ada sahabat saya Cak Imin (Muhaimin Iskandar) . Gerindara kalo ga salah Ahmad Muzani," kata dia.