TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi pemberitaan terkait Albothyl, PT Pharos Indonesia angkat bicara.
"Kami menghormati keputusan Badan POM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi. Kami juga mematuhi keputusan Badan POM untuk menarik produk ini dari pasar," kata Ida Nurtika
Director of Corporate Communications, Jumat (18/2/2018).
Penarikan produk Albothyl akan dilakukan dalam waktu cepat dari seluruh wilayah Indonesia serta akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan POM.
Ia menyebut Albothyl adalah produk yang sudah lebih dari 35 tahun beredar di Indonesia.
"Merek ini berada di bawah lisensi dari Jerman yang kemudian dibeli oleh perusahaan Takeda dari Jepang. Selain di Indonesia, Albothyl juga digunakan di sejumlah negara lain," katanya.
Ida menyebut PT Pharos Indonesia perusahaan farmasi nasional yang selama 45 tahun telah berkontribusi pada pembuatan dan penyediaan obat-obat dan suplemen kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
"PT Pharos Indonesia menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam seluruh rangkaian produksi, mulai dari pengujian bahan baku hingga produk jadi yang dihasilkan," katanya.